Wonosobo – Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan penyerahan kendaraan roda empat hasil lelang BMN kepada pemenang pada Kamis, 20 November 2025.
Sejumlah 2 (dua) unit motor Suzuki EN 125 telah diserahkan kepada pemenang lelang setelah melalui proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dan KPKNL Purwokerto.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil lelang Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan dilakukan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dengan disaksikan oleh pejabat terkait. Semoga kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, dan kegiatan ini menjadi contoh tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara.
*src : Humas BPN Kab Wonosobo