Pagi ini (11/02) Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo mengikuti rapat Implementasi SPIP dan Manajemen Risiko Tahun 2025 secara daring di Ruang Rapat Kantah Wonosobo.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan KKS.
Seluruh satker diminta untuk membentuk tim penyelenggara dan penilaian mandiri SPIP melalui Surat Keputusan Kepala Kantor yang berlaku hingga 2 tahun.

Selain itu, Satuan Kerja untuk memperhatikan SPIP dan Manajemen Risiko agar menjadi atensi pimpinan serta menyusun dan memperbaiki risk register dan tabel monitoring sesuai dengan ketentuan.

 

*src : Humas BPN Kab Wonosobo