Sehubungan dengan surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tentang Pemberitahuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Arahan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo oleh seluruh Pejabat, pegawai hingga pemohon dengan menghentikan pelayanan dan kegiatan saat mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di lingkungan Kantah Wonosobo.

 

*src : Humas BPN Kab Wonosobo