Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, selama bulan Ramadhan jam kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dimulai pukul 08.00 - 15.00 (Senin - Kamis) dan Jumat pukul 08.00-15.30
Selamat menunaikan ibadah puasa #SobATRPN 🙏
*src : Humas BPN Kab Wonosobo