Pada 13 Maret 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo melaksanakan Cek Lapang Izin Memperoleh Hak Milih Tanah Yayasan/Organisasi Keagamaan (Gereja) di beberapa lokasi diantaranya Kelurahan Kalikajar, Desa Reco dan Desa Purbosono.

 

*src : Humas BPN Kab Wonosobo